Selasa, 16 Agustus 2016

Makna Sosial Haji



Ibadah haji adalah salah satu ritual peribadatan yang sangat penting dalam Islam. Karena ia merupakan pilar dari tegaknya rukun Islam yang diyakini sebagai kelengkapan status ke-Islaman seorang muslim. Khususnya bagi mereka yang ditaqdirkan memiliki kemampuan dalam hal pembiayaan.

Namun membincangkan haji di Maluku Utara menarik untuk dikaji. Karena ibadah ini memiliki makna yang komplek selain makna ibadah kepada Allah sebagai prasyarat mabrurnya ibadah tersebut. Salah satu makna komplek dari ibadah haji adalah nilai sosialnya. 

Nilai sosial ibadah haji terkait dengan status orang yang melaksanakan haji. Orang yang pernah berhaji, dimasyarakat akan dipandang memiliki status tersendiri karena ia mendapat label sebagai orang yang mampu berbanding terbalik dengan orang yang tidak mampu meskipun alim.

Di dunia Politik dan birokrasi orang yang melaksanakan ibadah haji akan menyematkan gelar “H” bersanding dengan gelar-gelar lain yang pernah didapat seseorang. Gelar “H” seakan mewajib untuk ditulis dan disebutkan.

Dalam tatanan sosial dan budaya masyarakat Maluku Utara, Ibadah haji merupakan bentuk ibadah yang memiliki beragam makna. Di dalamnya tersirat makna ritual, individual, sosial maupun makna lainnya. Bermakna ritual karena haji adalah salah satu rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, dan pelaksanaannya diatur secara jelas dalam Al-Quran dan Hadits. Haji juga bermakna sebagai ibadah individual, karena keberhasilan haji sangat ditentukan oleh kualitas masing-masing jamaah dalam memahami aturan dan ketentuan dalam melaksanakan ibadah haji. 

Makna sosial haji, adalah bagaimana para jamaah haji punya pengetahuan, pemahaman serta mau mengaplikasikan pesan-pesan simbolik yang ada dalam pelaksanaan ibadah haji untuk diwujudkan ke dalam kehidupan nyata sehari-hari. 

Bagi masyarakat Maluku Utara, berhaji tidaklah semata-mata untuk kepentingan personal manusia dengan Allah. Berhaji adalah memenuhi panggilan Allah ke Baitullah di Tanah Suci untuk merenungkan esensi dan substansi haji di tengah simbolitas dan formalitas syarat-rukunnya.  Jadi yang paling penting adalah makna di balik simbol-simbol ritualitas haji untuk membentuk kepribadian dalam pergaulan dengan sesama.

Sayangnya belakangan ini ibadah haji cenderung lebih dipahami sebagai ibadah ritual daripada ibadah sosial. Artinya, predikat haji bagi seseorang hanya dilihat dari kemampuan berangkat dan datang kembali ke kampung halaman dengan disertai cerita atau pengalaman religius yang beraneka warna.

Bahkan di tingkatan tertentu, para penguasa di daerah ini telah menjadikan Kabah seperti “Mesin Cuci” dan ritual ibadah haji tak ubahnya proses pencucian atas dosa-dosa yang telah mereka lakukan terhadap rakyat dan amanah yang terpikulkan dipundak mereka.

Padahal, lebih dari itu, ibadah haji adalah sebuah perjalanan spiritual yang berkesan dan membekas dalam kehidupan sehari-hari. Makna ibadah haji mengajarkan kita agar menjadi lebih bermanfaat untuk masyarakat dengan cara selalu menjaga, menghormati, menghargai serta saling menjunjung tinggi martabat manusia. Dengan demikian seseorang layak mendapat predikat Haji Mabrur.

Sebetulnya jika kita pahami secara benar, maka ritual peribadatan haji secara simbolik mengandung berbagai makna sosial antara lain:  

Pertama: Ihram, mengandung makna melepaskan dan membebaskan diri dari lambang material dan ikatan kemanusiaan, mengkosongkan diri dari mentalitas keduniawiaan, membersihkan diri dari nafsu serakah angkara murka, kesombongan serta kesewenang-wenangan. Orang yang telah memakai pakaian ihram harus berjiwa stabil, tidak dikendalikan nafsu, apalagi nafsu terhadap harta dan tahta. Bagi penguasa yang sudah pernah mengenakan pakaian ihram di tanah suci,  harus segera meninggalkan praktek KKN, tidak lagi menumpuk kekayaan pribadi sementara rakyat menderita.

Kedua: Thawaf, mengandung isyarat keluar dari lingkungan manusia yang buas masuk ke dalam lingkungan Rabbaniyah yang penuh kasih sayang, saling menghargai dan saling menghormati. Bahkan sebelum Thawaf, jamaah haji terlebih dahulu melontar jumrah sebagai pertanda mengusir setan yang menggoda Nabi Ibrahim as, Nabi Ismail as dan Siti Hajar. Itu artinya, setiap orang yang telah berhaji harus selalu berusaha mengusir godaan setan yang bersarang dalam dirinya.

Ketiga: Sa'i, atau berlari-lari kecil antara Safa dan Marwah, mengandung isyarat kesediaan menjalankan tugas dan tanggung jawab bagi jemaah haji ke arah hal-hal yang positif dan bermanfaat untuk dirinya dan orang lain. Artinya, siapa pun yang sudah menjalankan ibadah haji, harus bisa mengambil makna Sa'i yang menyimpan makna perlunya perilaku yang positif baik untuk dirinya maupun orang lain.

Keempat: Al-hulqu/Tahallul, (memotong rambut) mengandung isyarat pembersihan, penghapusan sisa-sisa cara berfikir yang kotor yang masih berada dalam benak kepala masing-masing manusia. Jemaah haji yang telah menjalankan Tahallul mesti memiliki cara pikir, konsep kehidupan yang bersih, baik, tidak menyimpang dari etika dan norma sosial, budaya maupun agama. Dengan kata lain, Tahallul berarti mengajarkan kepada umat Islam yang menjalankan ibadah haji agar bisa memiliki dan mengeluarkan pikiran yang baik dan positif.

Semoga saudara-saudaraku yang sekarang te
ngah bersiap ke tanah suci diberi kenikmatan menjalankan ibadah haji dan bisa mengambil makna sosialnya, Karena Ibadah haji tidak sekadar menggugurkan kewajiban seseorang sebagai umat Islam saja. Tidak pula perjalanan wisata ke tempat sakral secara spiritual dan syari'at, ataupun sekadar melaksanakan ajaran agama, apalagi sekadar tamasya. Karena bagaimanapun seorang haji adalah tauladan dan predikat haji mabrur itu, ditandai dengan berubahnya sikap seseorang sebelum dan setelah ia melaksanakan ibadah haji. (*)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar